UPTD P2TP2A Tanggamus Sambangi Keluarga Korban Pelecehan
Reporter:
Rio Aldipo|
Kamis 15-06-2023,09:15 WIB
UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tanggamus mendatangi kediaman keluarga korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap belasan santriwati di salah satu pekon di Kecamatan Pugung Kabupa--
PUGUNG--Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tanggamus mendatangi kediaman keluarga korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap belasan santriwati di Pekon Sukamulya Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.Kunjungan itu untuk mengetahui dampak psikologis para korban dan keluarganya.
Kepala UPTD P2TP2A Tanggamus Selfiana Nofrita, mengaku prihatin atas kejadian tersebut, sebab pelakunya merupakan oknum guru mengaji yang seharusnya menjadi teladan. Terlebih keluarga korban bukan orang yang mengerti akan hukum dan ekonomi juga memprihatinkan dirinya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Tanggamus.
"Mudah mudahan ini jadi pelajaran untuk semuanya. Jangan sampai hal ini terulang lagi. Tapi walau bagaimanapun kita tetap membantu. Mudah mudahan tidak terjadi apa-apa dengan anak-anak," kata Selfiana Norita usai mengunjungi salah satu keluarga korban Senin 13 Juni 2023.
Selfiana juga menyatakan bahwa P2TP2A Tanggamus akan membantu dan mengimbau para korban pelecehan mengubungi pihaknya atau juga dapat melalui aparatur pekon.
"Tadi sudah kita katakan dengan pihak keluarga jika terjadi apa-apa, terutama terhadap korban ya kami siap membantu, silahkan hubungi kami. Disinikan ada aparat pekon minta tolong ke mereka supaya mereka bisa menghubungi kami,"katanya.
Selfi menjelaskan, pihaknya turun sebagai tindak lanjut berita yang ia terima guna mengetahui peristiwa sebenarnya dan dirinya melihat sudah dilakukan perdamaian antara pelaku dan korban.
"Kita lihat mereka ternyata sudah berdamai dan itu memang sudah keputusan keluarga kedua belah pihak dan kita juga tidak bisa memaksa meskipun sudah kita beritahukan," terangnya.
Sementara, RH selaku ayah dari salah satu korban mengaku belum bisa menerima perbuatan yang dilakukan RM oknum guru ngaji Kendati sudah ada perdamaian ditingkat dusun. Pasalnya, selain putrinya yang menjadi korban, 3 keponakannya juga mendapat perlakukan serupa dari RM.
"Selain anak saya, keponakan saya juga ada yang jadi korban. Coba bapak bayangkan kalo itu anak bapak yang digituin," ucapnya sedih.
Sebelumnya diberitakan, disalah satu pekon wilayah Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, seorang guru ngaji inisial RM diduga melakukan pelecehan terhadap puluhan anak dibawah umur yang merupakan santrinya.
Adapun modus yang dilakukan oknum RM yakni memasang "susuk/pembuka aura" kepada muridnya sehingga RM bebas melakukan aksi pelecehan di salah satu kamar rumahnya yang telah berjalan selama bertahun-tahun, bahkan sejumlah korban telah menikah dan memiliki anak.
Atas peristiwa tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan informasi tersebut sebab prilaku tersebut tidak bisa diselesaikan hanya secara minta maaf.
"Harapan kami harus diselesaikan secara hukum sebab perbuatan bejat RM sebagai guru ngaji merusak kehormatan generasi anak bangsa dan bisa saja terulang, lantaran telah menjadi penyakit," tandasnya.
Dugaan kejadian itu juga dibenarkan oleh KS selaku tokoh masyarakat di salah satu pekon wilayah Pugung Kabupaten Tanggamus, membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan RM, oknum pengajar ngaji terhadap puluhan muridnya.
Namun demikian, KS menyebut bahwa pasca kejadian itu bahwa para keluarga korban telah berdamai dengan terduga pelaku inisial RM dalam rembuk tingkat dusun yang hanya dihadiri para tokoh pekon.
"Dia sudah mengaku bahwa kelakukan RM seperti itu, (melecehkan murid-muridnya), kata saya kepada pihak korban apabila 'ngahampura' (memaafkan). Kalo mau damai ya silahkan, kita selaikan dan dijawab ya sudah kata orang tua korban," ucap KS dalam keterangannya, Minggu 11 Juni 2023.
KS mengungkapkan, bahwa ia tidak membaca point-point perdamaian, namun demikian melihat bahwa adanya materai bertanda tangan keluarga korban, RM dan para saksi, selanjutnya surat diperbanyak 3 lembar diserahkan oleh EP kepada 4 orang.
"Yang pegang surat damai, pak RH, kedua pak SUR yang rumahnya diatas itu dan yang ketiga pak RB. Kata EP itu mau dikasihkan ke mereka, lalu saya jawab silahkan," tandasnya.(ral)
Sumber: