Jumlah DPT Pringsewu Tahun Ini Adalah 318.314 Jiwa
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP-A) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pringsewu pada Pemilihan Umum 2024. Agenda berlangsung Rabu (21/6/2023) di Hotel Urban Pringsewu.--
Ketua KPU Sofyan Akbar Budiman merinci rekapan dari sembilan kecamatan yakni Kecamatan Adiluih tercatat ada 28.716 pemilih dari 13 Pekon dan 107 TPS, Kecamatan Ambarawa 28.677 pemilih dari 8 Pekon dan 107 TPS, Kecamatan Banyumas 16.915 pemilih dari 11 Pekon dan 65 TPS.
Lalu Kecamatan Gadingrejo tercatat 61.793 pemilih tersebar di 23 Pekon dan 231 TPS, Kecamatan Pagelaran 40.681 pemilih dari 22 Pekon dan 155 TPS, Kecamatan Pagelaran Utara 11.895 pemilih dari 10 Pekon dan 53 TPS. Kecamatan Pardasuka 27.412 dari 13 Pekon dan 111 TPS.
Selanjutnya Kecamatan Pringsewu tercatat 63.342 pemilih dari 15 Pekon/kelurahan dan 235 TPS. Serta Kecamatan Sukoharjo ada 38.883 pemilih dari 16 Pekon dan 145 TPS.
"Penetapan DPT kami buatkan berita acara dan di tanda tangani lima orang Komisioner dan disaksikan pihak-pihak terkait,"ujar Sofyan.
Sementara pada agenda itu muncul masukan dari berbagai pihak seperti dari perwakilan PKS Edi Susanto, bahwa jumlah pemilih pemula Non KTP elektronik ada sekitar lima ribuan, apakah bisa mencoblos pada hari pemungutan.
Sedang Rohmansyah dari Partai Nasdem mengapresiasi pihak PPK yang sudah melalui proses panjang ini. Dimana jumlah pemilih non KTP elektronik sekitar 4.954 nantinya jangan sampai menjadi perkara."Maka KPU agar aktif bekerja sama dengan Disdukcapil,"harapnya.
Sumber: