Bupati Tanggamus Lampung, Serahkan SK PPPK

Bupati Tanggamus Lampung, Serahkan SK PPPK

--

 

 

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--42 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima surat keputusan (SK) dari Bupati Tanggamus.

 

Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan fungsional tenaga kesehatan di Lingkungan Pemkab Tanggamus tahun 2022, diruang rapat utama Sekdakab Tanggamus, Jumat Juli 2023.

 

42 formasi, yang menerima SK itu terdiri dari apoteker ahli pertama satu orang, bidan terampil 11 orang, dokter ahli pertama delapan orang, Epidemmolog kesehatan ahli pertama dua orang, nutrisionis terampil satu orang.

 

Lalu Pembimbing kesehatan kerja ahli pertama satu orang, perawat terampil 11 orang, pranata laboratorium kesehatan terampil enam orang, sanitarian terampil satu orang.

 

Sementara itu lima formasi tidak terisi yaitu nutrisionis terampil satu formasi, nutrisi Unis ahli pertama satu formasi, dan epidemiolog kesehatan ahli pertama tiga

 

Surat Keputusan pengangkatan bagi PPPK itu sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 779 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.

Sumber: