DPRD Tanggamus Dukung Budaya Lokal Dipertahankan, Salah Satunya Nyambai

DPRD Tanggamus Dukung Budaya Lokal Dipertahankan, Salah Satunya Nyambai

Anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan. Foto Zepta Heryadi--

RADARTANGGAMUS.CO.ID- Nyambai merupakan tradisi turun menurun adat Lampung yang seyogyanya menjadi ciri khas Mulli Mekhanai (bujang-gadis) saat malam resepsi pernikahan.

 

Anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan kepada Radar Tanggamus mengatakan, seni dan tradisi di Kabupaten Tanggamus  seperti nyambai dan sebagainya harus terus dipertahankan. 

 

Untuk menghidupi seni dan tradisi ini membutuhkan perhatian pemerintah. 

 

Baik pusat maupun daerah dengan mengajak pemangku adat seperti pangeran (kepala adat), batin, raja duduk satu meja. 

 

Nah, dengan adanya mediasi ini nantinya di temukan jalan keluar penyebab memudarnya budaya local seperti nyambai ini.

 

”Pemda Tanggamus harus mendukung Perda tentang budaya lokal ini nantinya. Karena budaya  lokal harus di pertahankan,” katannya.

 

Di jelaskannya, Pemerintah dan seluruh masyarakat di Tanggamus, memiliki tanggung jawab untuk melestarikan seni dan tradisi daerah terutama bujang dan gadis. 

 

Sumber: