Hindari Tilang Manual, Ini Pelanggaran Yang Dibidik Selama Ops Patuh

Hindari Tilang Manual, Ini Pelanggaran Yang Dibidik Selama Ops Patuh

Razia Polisi Lalulintas. Foto dok--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Patuh Krakatau tahun 2023.

 

 

Menurut KBO Satlantas Polres Tanggamus,Iptu Tjasudin beberapa pelanggaran yang dikenakan denda manual  yaitu mengemudi dengan melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). 

 

 

 “Ada juga pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara, melebihi batas kecepatan, oversized overload (ODOL),  berkendara dengan anak di bawah umur atau tidak memiliki SIM,"terang Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.BACA JUGA:Ops Patuh Krakatau 2023, Polres Tanggamus Terjunkan 29 Personel Polantas

 

 

Dijelaskan Tjasudin, selama Ops Patuh Krakatau tahun 2023, pihaknya mengerahkan 29 personel yang bertugas di lima satuan khusus, yakni  Satgas Deteksi, Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Gakkum serta Satgas Bantuan Operasi.

 

 

“Operasi ini bersifat mendidik, persuasif dan humanis. Dalam operasi ini juga  dilakukan penertiban lalu lintas secara selektif dengan mengutamakan beberapa pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan atau fatalitas korban kecelakaan,"terang Tjasudin

 

Sumber: