Dua Parpol Tak Kirim Perbaikan Berkas Bacaleg

Dua Parpol Tak Kirim Perbaikan Berkas Bacaleg

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Masa Perbaikan Berkas Dokumen Persyaratan Bakal Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Pringsewu telah berakhir  9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.

 

Hingga batas waktu berakhir, dari 17 partai politik (Parpol) hanya 15 parpol yang mengirimkan berkas perbaikan bacaleg, sentara dua parpol yakni PKN dan PBB tidak melakukan perbaikan berkas Bacalegnya.

 

"Jadi ada dua Parpol yang tidak melakukan perbaikan Baceleg yakni dari PBB dan PKN. Bahkan kita sudah jemput bola menghubungi kedua parpol cuma tidak yang aktif terkonfirmasi. Sehingga sudah final untuk 2 parpol ini tidak melakukan perbaikan berkasnya , "ujar Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pringsewu, Juniantama Ade Putra saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/7/2023). 

 

Ade Putra melanjutkan, ke 15 partai politik yang sudah menyerahkan berkas perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD kabupaten Pringsewu yaitu partai Gelora, Nasdem, PKB, PDI Perjuangan, Perindo, PAN, Buruh, Demokrat, Golkar, PPP, Gerindra, PKS, PSI, Partai Garuda dan Partai Ummat. Tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi perbaikan berkas pengajuan yang akan dimulai pada tanggal 10 juli sampai dengan 6 agustus 2023 mendatang. 

 

"Yang jelas mulai hari ini kita juga melakukan verifikasi administrasi perbaikan berkas pengajuan  Baceleg yang didampingi Bawaslu, "pungkasnya. (*)

Sumber: