Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Naik ketingkat Penyidikan

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas   DPRD Tanggamus Naik ketingkat Penyidikan

Aspidus Kejati Lampung Hutamrin (tengah), menjelaskan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus, ada tiga modus dilakukan dalam dugaan korupsi ini. Foto Anca Radarlampung.disway--

 

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID-- Dugaan korupsi biaya penginapan dalam perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Lampung naik ketingkat Penyidikan.

 

Terbaru dilansir dari Radarlampung. disway.id grup Radartanggamus. Perkara dugaan korupsi tahun 2021 itu naik ketingkat pendidikan.

 

 

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto SH. MH melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin menjelasakan, ditemukan adanya indikasi dugaan mark-up oleh tim jaksa Kejati Lampung pada kegiatan perjalanan dinas tahun 2021 lalu. 

 

 

Penyelidikan dugaan mark up biaya penginapan perjalanan dinas DPRD Tanggamus telah dilakukan sejak Februari 2023.

 

"Perkara buaya penginapan dalam anggaran perjalanan dinas, baik dalam kota maupun luar kota pada Sekretariat DPRD Tanggamus tahun 2021,"kata Aspidsus Hutamrin, didampingi Kasidik Lampung Krisnandar dan Kasipenkum 

 

Sumber: