Alhamdullah, Pemkab Tanggamus Tetap Anggarkan Insentif Bagi TKS

Alhamdullah, Pemkab Tanggamus Tetap Anggarkan Insentif Bagi TKS

Foto Zepta Heryadi--

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis melakukan audiensi dan Konsultasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kamis 20 Juli 2023. 

 

Saat audiensi dan konsultasi, Sekda Tanggamus didampingi Kepala BKPSDM dan Baperida Tanggamus. 

 

Kedatangan Sekda Tanggamus beserta jajaranya ke BKN itu diterima Subagyo (Pranata Humas Madya) dan Swandi Pangaribuan (Analis Sisten Informasi dan Jaringan).

 

Adapun yang dikonsultasikan Sekdakab Tanggamus itu yakni terkait nasib tenaga TKS atau Tenaga Honorer yang akan dihilangkan statusnya, 

 

sesuai dengan amanat peraturan yang berlaku, termasuk kebijakan anggaran gaji bagi tenaga TKS kedepan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sekkab juga mengusulkan agar formasi tenaga PPPK teknis seperti Tenaga Penyuluh juga mendapat perhatian dari Pemerintah. 

 

Hal itu karena Tenaga Penyuluh merupakan garda terdepan pendampingan petani dan masyarakat di sektor pertanian, 

Sumber: