Menkominfo: Selain Influencer, Sebaran Judi Online Juga Melalui Operator Seluler
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID - Indonesia merupakan salah satu negara di kawasan ASEAN yang melarang perjudian online.
Karena itu, pemerintah terus berupaya membasmi situs judi online dan mengambil tindakan tegas terhadap influencer yang mempromosikan dan memfasilitasi konten judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan promosi dan iklan konten judi online saat ini menjadi salah satu cara untuk menyebarkan konten judi online.
Cara baru untuk mendistribusikan konten game online juga menggunakan jaringan telekomunikasi dan platform pesan instan.
“Selain influencer, konten game online yang beredar akhir-akhir ini juga melalui SMS dan WA blast,” ujarnya dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juli 2023.
Sumber: