Ketua DPRD Tanggamus Lampung, Tergolong Ketua DPRD Termiskin

Ketua DPRD Tanggamus Lampung, Tergolong Ketua DPRD Termiskin

Ketua DPRD Tanggamus Lampung, Heri Agus Setiawan masuk dalam Ketua DPRD Termiskin di Provinsi Lampung. Foto. radarlampung.disway.id. --

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Menduduki sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selama kurun dua periode. Yakni di tahun 2014-2019 lalu 2019-2024. Ternyata tidak membuat harta kekayaan Heri Agus Setiawan berlimpah.

 

Bahkan kader Partai PDI-P ini termasuk dalam kriteria Ketua DPRD termiskin di Provinsi Lampung.

 

Tentu laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan terkahir oleh Heri per tanggal 15 Maret 2023 ini membuat sebagian besar kalangan tidak menyangka, namun beberapa orang yang mengenal pribadinya bisa memakluminya.

 

Berdasarkan, hasil laporan LHKPN yang disampaikannya. Pria kelahiran 5 Agustus 1978 di Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung ini hanya memiliki total Kekayaan Rp.Rp 775.070.000.

 

Berikut rincian harta kekayaan dari Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan.

 

Heri diketahui memiliki tanah dan bangunan seluas 925 m2/179 m2 di Tanggamus dengan nilai Rp. 450.000.000

 

Tanah seluas 5.300 m2 di Tanggamus Rp 200.000.000

Sumber: