PT Taspen Siapkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Tapi Tunggu ini?

PT Taspen Siapkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Tapi Tunggu ini?

PT Taspen akan siapkan dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) foto radar.banyumas.disway.id--

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Terkait dengan wacana kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini. Sebagai lembaga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) akan siapkan kenaikan dana transfer pensiuan PNS disemua golongan III. 

 

PT Taspen sendiri, ialah merupakan penyelengara Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara. Berbagai program menjadi wewenang PT Taspen 

 

Seperti Program Tabungan Hari Tua (THT), program pensiun, program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

 

Sebagai lembaga yang telah dipercaya selama puluhan tahun, PT Taspen senantiasa mempersiapkan dana setiap awal bulan yang nantinya akan diperuntukkan gaji pensiunan PNS golongan III di 4 tingkatan.

 

BUMN yang senantiasa mengurus prihak dana pensiunan ini didirikan pada tanggal 17 April 1963, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963.

 

Dengan telah diberi wewenang oleh negara, dengan telah ada wacana akan dinaikannya gaji bagi pegawai negeri.

 

Dilansir dari berbagai sumber, PT Taspen akan menyesuaikan kenaikan dana pensiunan dengan kenaikan gaji PNS yang rencananya akan diumumkan pada 16 Agutus mendatang oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Sumber: