Duh… Masih Pelajar tapi Berani Lakukan Pelecahan Seksual

Duh… Masih Pelajar tapi Berani Lakukan Pelecahan Seksual

Ilustrasi Gambar--

SRAGI, RADARTANGGAMUS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Sragi berhasil mengamankan satu orang pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur, yang terjadi di Desa Sukapura pada 12 Juli lalu.

Miko (17) yang masih berstatus pelajar asal Desa Suka Pura itu melakukan pelecehan seksual terhadap SN (15), warga Desa Baktirasa. Pelaku juga sempat melarikan diri dan berhasil diamankan polisi di wilayah Serang Banten.

Kapolsek Sragi, Iptu Zuhdi mengatakan, penyelidikan terhadap pelaku pelecehan seksual dilakukan sejak kasus pelecehan seksual ini dilaporkan oleh orang tua korban pada 15 Juli lalu.

Zuhdi mengungkapkan, pelaku juga sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Sragi di wilayah Kapuren, Kecamatan Walantaka, Serang Banten.

BACA JUGA:Nanang Cek Jembatan Rusak di Natar

“Setelah kasus ini pelaku Miko sempat melarikan, dan berhasil diamankan di wilayah Serang Banten pada 23 Juli lalu oleh Unit Reskrim Sragi,” kata Kapolsek Sragi Zuhdi, Selasa (25/7) kemarin.

Zuhdi menjelaskan, pelecehan anak di bawah umur  ini terjadi rumah pelaku. SN dijemput dan dibawa ke rumah pelaku lalu dipaksa melepas pakaian oleh Miko. Pelecehan seksual ini dilakukan sebanyak satu kali di dalam kamar pelaku.

“Korban dijemput, kemudian dibawa ke rumah pelaku. Setelah masuk ke dalam kamar korban dipaksa melucuti pakaian oleh pelaku dan melakukan persetubuhan kepada korban,” terang Zuhdi.

Zuhdi menturkan saat ini pelaku telah diserahkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Lampung Selatan berikut dengan barang bukti pakaian yang dikenakan saat melakukan pelecehan seksual.

“Pelaku berikut barang bukti telah kita serahkan ke unit PPA Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Kepala Desa Baktirasa, Sarna juga mengamini bahwa satu orang pelaku pelecehan seksual terhadan anak di bawah umur yang menimpa warganya itu telah diamankan oleh Polsek Sragi.

Sarna juga menjelaskan, dari keterangan orang tua korban pelecehan seksual itu dilakukan oleh empat pemuda.

“Dari keterangan orang tua korban saat melakukan pendampingan pekan lalu, korban mendapatkan pelecehan dari empat orang pelaku. Salah satu pelaki bernama Miko sudah berhasil ditangkap polisi,” pungkasnya. (vid)

Sumber: