Dewan Kebudayaan Akan Di Bentuk

Dewan Kebudayaan Akan Di Bentuk

KOTAAGUNG - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Tanggamus akan membentuk Dewan Kebudayaan untuk lestarikan budaya serta memberikan penilaian ada tidaknya penyimpangan dalam suatu tradisi. Pasalnya, dengan terbentuknya dewan ini nantinya akan melestarikan kebudayaan yang saat ini mulai terkikis oleh perkembahan jaman Kepala Dinas Kebudayaan Gandung Hartadi mengatakan, selama ini memang belum pernah ada Dewan Kebudayaan. Nanti Dewan Kebudayaan berdiri sendiri di luar program kerja dinas. Dewan ini lebih tinggi dari Dewan Kesenian Kabupaten Tanggamus sebab cakupannya bukan saja pada seni melainkan lebih luas, yaitu budaya. Dalam budaya sendiri ada berbagai unsur antara lain seni, tradisi, tata cara kehidupan sampai pada hubungan rohani. “Kaitannya dengan agama itulah kenapa perlu adanya Dewan Kebudayaan, sebab nantinya akan dinilai tentang suatu tradisi apakah itu menyimpang dari agama atau tidak. Maka dalam Dewan Kebudayaan nanti akan masukan para tokoh agama selain dari tokoh adat, pelaku seni dan unsur pendidikan. Sehingga saat ada suatu tradisi yang diduga menyimpang dari agama bisa diketahui dan diluruskan supaya kembali ke nilai-nilai agama,” katanya. Ia menjelaskan, manfaat adanya Dewan Kebudayaan lebih pada pembentukan moral yang baik namun dikemas dalam bentuk adat. Contoh Dewan Kebudayaan yang sudah ada adalah Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) yang nantinya akan dijadikan penasehat bagi Dewan Kebudayaan di Tanggamus. Sebab untuk MPAL cakupannya tingkat provinsi. “Adanya Dewan Kebudayaan juga untuk merevitalisasi lagi tradisi-tradisi adat dan tata cara kehidupan tradisional yang sekarang sudah mati,” terangnya. Mantan Sekertaris Dinas Pendidikan Tanggamus itu melanjutkan, pembentukan dewan kebudayaan ini juga harus melewati beberapa tahap yakni akan diusulkan ke Bupati dan Dewam agar nantinya dibentuk Perda tentang kejelasan dari status Dewan ini.\"Harus jelas keberadaan dewan kebudayaan ini. Mudah-mudahan prosesnya berjalan mulus,\"tutupnya.(Zep)

Sumber: