Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan Beruntun Sudah Diamankan
--
KALIANDA, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Sat Lantas Polres Lamsel akhirnya mengamankan kendaraan berikut 8 unit sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pasar Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Diamankannya kendaraan tersebut buntut laporan yang diterima polisi.
"Laporan di data kami cuma itu," ujar Kanit Gakkum, Ipda. Wariki mewakili Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Jonnifer Yolandra, Minggu (30/7/2023).
Kecelakaan beruntun itu terjadi pada Sabtu, 29 Juli 2023, sekira pukul 08.00 WIB. Selain sepeda motor, ada juga kendaraan lain yang terlibat.
Di antaranya truk tronton nomor polisi B 9004 JEN, minibus Daihatsu sigra nomor polisi BE 1434 DM, minibus nomor polisi BE 1876 BE.
BACA JUGA:PKB Lamsel Santuni Anak Yatim di Harlah ke-25
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, disertai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan awal terjadi ketika minibus Daihatsu Sigra beriringan dengan minibus nomor polisi BE 1876 BE dari arah Lampung Timur menuju ke Pelabuhan Bakauheni.
Begitu tiba di tempat kejadian, Daihatsu Sigra berhenti di jalan.
Rupanya kendaraan itu menaikkan karung dari arah Pasar Bakauheni. Tak lama kemudian datang truk tronton dari arah dan tujuan yang sama.
Namun sial, truk itu mengalami kerusakan di jalan menurun. Nahas rem mobil itu blong sehingga membuat pengemudi kesulitan mengendalikan kendaraan.
Puncaknya truk tronton itu menabrak kedua minibus tersebut. Kejadiannya tak berhenti sampai di situ, pengemudi truk tronton tetap berusaha mengendalikan kendaraannya ke arah kiri jalan.
Hingga akhirnya menabrak parkiran sepeda motor yang sedang parkir. Di situlah puncak kecelakaan lalu lintas terjadi.
"Beruntung tidak ada korban jiwa, tapi satu orang mengalami luka berat. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta," kata Wariki. (*)
Sumber: