Puluhan Keluarga Anggota Korpri Terima Uang Duka
Randi Pratama - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos.,M.M. bersama Kepala BKD Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra, S.E.,M.M. berfoto bersama pihak keluarga anggota korpri yang menerima santunan uang duka, Jumat (28/7/2023).--
KALIANDA, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Setelah menunggu beberapa bulan, anggota Korps Pegawai Negeri (Korpri) Kabupaten Lampung Selatan yang meninggal dunia akhirnya menerima santunan uang duka.
Pemberian uang duka itu diserahkan pengurus Korpri pada Jumat, 28 Juli 2023.
Toalnya ada 30 pihak keluarga anggota Korpri Lampung Selatan yang menerima santunan. Terhitung sejak waktu mereka meninggal dunia di tahun 2022 sampai bulan Mei 2023.
Penyerahan uang itu diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung, Thamrin, S.Sos.,M.M.
BACA JUGA:Puluhan Keluarga Anggota Korpri Terima Uang Duka
Thamrin turut didampingi oleh Kepala BKD Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra, S.E.,M.M. bersama jajarannya, yang ikut dalam sesi penyerahan santunan uang duka yang dilaksanakan di Aula TP-PKK di lingkungan Kompleks Perkantoran Kabupaten Lampung Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos meminta maaf kepada pihak keluarga anggota Korpri.
Ucapan itu disampaikan Thamri karena penyerahan uang santunan kepada keluarga anggita Korpri yang meninggal sedikit telat dari yang dijadwalkan.
"Saya mewakili Bapak Bupati, H. Nanang Ermanto, dan Pemkab Lamsel sekali lagi meminta maaf," katanya.
Dalam kesempatan itu, Tirta meminta uang santunan yang telah diterima oleh pihak keluarga ASN itu bisa dipergunakan, dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
Jangan sampai uang yang ada malah dipakai untuk hal-hal atau keperluan yang kurang penting untuk keluarga, dan kerabat.
"Bapak Bupati berpesan agar uang ini dipakai untuk keperluan yang seharusnya. Saya harap juga demikian," katanya. (*)
Sumber: