Komisi I DPRD Pringsewu Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

Komisi I DPRD Pringsewu Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

Ketua Komisi I DPRD Pringsewu --

PRINGSEWU, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Komisi I DPRD Pringsewu siap perjuangkan nasib para tenaga honorer di lingkungan Pemkab setempat agar bisa diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

 

"Batal di hapus 1.013 tenaga honorer di Pringsewu ditahun ini tentu Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat, sehingganya tidak akan banyak orang pengangguran.

Karena, kalau tenaga honorer itu jadi dihapus nanti kita juga yang akan kebingungan untuk mencari solusi menempatkan mereka dimana, "ungkap ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Suryo Cahyono menanggapi terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PANRB berisi tentang pengalokasian anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN), Selasa (1/8). 

 

Suryo politis dari PDIP, berharap kepada pemkab Pringsewu bilamana kedepan para tenaga honorer sesuai aturan dari pemerintah memang bisa diangkat menjadi PPPK untuk lebih selektif memprioritaskan yang mengabdi sudah lebih dari 5 tahun. 

"Mereka harus lebih diprioritaskan kemungkinan dengan cara penilaian segala macam mekanismenya dengan tetap melakukan uji kelayakan fit and proper test nya. Karena, mereka berharap selama ini untuk kinerja dan karya-karya nya negara dapat menghargainya. Apalagi mereka yang sudah lama mengabdi menjadi tenaga honorer sejak berdirinya Pringsewu menjadi kabupaten, "harapannya.

 

Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Kabar gembira bagi 1013 tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dipastikan tetap berkerja. Pasalnya,  ditahun 2023 ini pemerintah pusat tidak melakukan penghapusan tenaga honorer. 

 

Karena, terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PANRB berisi tentang pengalokasian anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

 

Sejumlah tenaga honorer di kabupaten Pringsewu sangat senang dengan kabar baik dari pemerintah. Seperti dirasakan salah satu tenaga honorer di sekretariat DPRD Pringsewu, Uswatun Hasanah mengaku cukup senang dengan kabar tidak dihapus tenaga honorer yang mengabdi sudah 11 tahun sejak Pringsewu menjadi kabupaten. 

 

Sumber: