Kasus Dugaan Pungli Dana PAUD Jalan Terus !
PRINGSEWU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pringsewu memastikan tetap akan menindak lanjuti atas laporan pemotongan dana Pandidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pemkab Pringsewu. \"Ya, yang laporan dari Ananto tetap kita lanjutkan, walaupun Pak Roland sudah pindah. Sekarang ini kan masih ada Kasi Pidus yang baru,\" ungkap Kepala Kejari Pringsewu, Asep Sontani Sunarya kepada Radar Tanggamus seusai menghadiri Rapat Paripurna HUT Pringsewu ke 9 di Gedung DPRD Pringsewu, Senin (2/4) kemarin. Menurut Asep Sontani, bahwa tindak lanjut laporannya saat ini masih pengumpulan bahan dan keterangan data. \"Setelah itu nanti akan kita pelajari dahulu. Apakah bisa dinaikan ke penyelidikan atau tidaknya,\" kata dia. Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu masih terus mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) atas laporan pemotongan dana Pandidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pemkab Pringsewu. Tindak lanjut tersebut berdasarkan laporan mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemkab Pringsewu Ananto Pratikno. Menurut mantan pelaksana tugas (plt) Kasi Pidsus Kejari Pringsewu Rolan, setelah diklarifikasi pihak pelapor tidak mengetahui substansi persoalan. Kendati begitu, tambah dia, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan dari seorang aparatur sipil negara (ASN). Mengingat kredibilitasnya ASN yang tidak boleh asal. \"Tetap kita cek, karena kredibilitas PNS tidak boleh asal ngomong,\"katanya, Kamis (8/3). Dijelaskannya, saat ini pihaknya sebatas mengecek benar tidaknya laporan itu terlebih dahulu. \"Sehingga untuk memastikan, pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait,\"ujarnya. Ia pun tidak bersedia membeberkan substansi perkara karena terkait dengan etika penanganan perkara. \"Karena, jaksa tidak boleh mengungkapkan materi pemeriksaan,\"ucapnya. (mul)
Sumber: