Polisi Tangkap Anak Punk yang Bobol Rumah Kosong

Polisi Tangkap Anak Punk yang Bobol Rumah Kosong

--

PRINGSEWU, RADARTANGGAMUS.CO.ID -  Seorang anak punk berinsial RB (26) yang diduga terlibat pencurian membobol rumah milik Agus Susanto (49) warga Pekon Gadingrejo, kecamatan Gadingrejo kabupaten PRINGSEWU, Lampung akhirnya berhasil ditangkap Polisi. 

 

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Beny Prasetya mengatakan bahwa pelaku RB berhasil diamankan Polisi dikediamnya di Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran sekira pukul 17.30 Wib, Selasa (1/8) sore. 

 

"Penangkapan tersangka RB yang dalam kesehariannya beraktivitas sebagai anak punk  atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit HP Realmi C11 dan uang tunai Rp.600 ribu dirumah korban Agus Susanto (49) yang terjadi pada Senin 17 Juli 2023 lalu, " ujarnya. 

 

Menurut Kasat, bahwa Modusnya pelaku masuk kedalam rumah korban melalui lubang jendela, kemudian mencuri 1 unit ponsel yang tergeletak diruang tengah dan yang tunai Rp.600 ribu yang disimpan didalam lemari di kamar korban. Aksi pencurian baru diketahui korban sepulang dari beraktivitas berdagang dipasar terminal Pringsewu sekira pukul 04.00 Wib. 

 

"Setelah masuk ke rumah korban melihat ruang kamar tidur sudah dalam keadaan acak-acakan"terangnya.

 

Dijelaskan Reskrim, bahwa dalam aksi mencurinya tidak dilakukan RB seorang diri melainkan melibatkan satu rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih dalam proses penyelidikan Polisi. Kemudian juga  barang bukti 1 unit Handphone Realmi C11 milik korban yang hilang sudah berhasil ditemukan Polisi. 

 

"Sementara uang hasil dari mencuri sudah dihabiskan oleh kedua pelaku untuk bersenang-senang membeli minuman jenis tuak dan membeli pakaian. Akibat perbuatan pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang terancam pidana penjara selama 7 tahun"pungkasnya. (*)

Sumber: