Panwas Minta KPU Perbaiki DPS

Panwas Minta KPU Perbaiki DPS

PRINGSEWU-Panitia pengawas pemilu Kabupaten Pringsewu meminta KPU memperbaiki Daftar pemilih Sementara (DPS). Agar bila sudah ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT ) untuk perhelatan Pemilihan Gubernur mendatang Valid. Untuk itu menurut Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi pihaknya melakukan pencermatan terhadap Data pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pringsewu. \"Dari hasil pencermatan  ada beberapa masalah terkait dengan DPS, \" jelasnya. Di antaranya menurut Fajar adalah Pemilih pemula tidak masuk ke dalam DPS.Kemudian  meninggal tetapi masih masuk ke dalam DPS, Pemilih yang sudah pindah domisili.\"Bahkan ada pemilih yang tidak dikenal masih ada didalam DPS. Itu belum pemilih yang Ganda,\" terangnya. Perinciannya menurut Fajar selama pencermatan ditemukan data yang terindikasi bermasalah untuk yang meninggal masih masuk ke dalam DPS  ada 12 orang.Pindah domisili 11 orang, Pemilih yang berstatus TMS pada saat pencoklitan 234 orang.Sedangkan pemilih pemula yang tidak masuk kedalam DPS ada 251 orang.Pemilih yang tidak dikenal sebanyak 23 orang, pemilih yang diubah data saat Pencoklitas dan belum masuk kedalam DPS 9 orang.\" Untuk kegandaan data pun masih banyak yang kami temukan, dari pencermatan yang dilakukan oleh panwas kabupaten pringsewu terdapat 16.107 data ganda. Dan ada juga yang data NIK dan NKK nya tidak standar di dalam DPS yakni sebanyak 366 data,\" bebernya. Selanjutnya 44.807 data yang dituangkan ke dalam DPS tidak lengkap dalam entri data nya seperti tidak dituliskan umurnya. Lebih lanjut terang Fajar pihaknya tidak hanya melakukan pencermatan terhadap data.Tetapi juga penelusuran langsung dari pintu ke pintu untuk memastikan kevalidan data.\" Saya langsung turun ke pekon sukamulya untuk memastikan disabilitas masuk atau tidaknya didalam DPS\" tegas Fajar.Untuk itu Panwaslu berharap data tersebut dapat di perbaiki oleh KPU.(sag)

Sumber: