Diduga Jadi Kurir dan Pemakai Sabu, Warga Sidoharjo Pringsewu Ditangkap Polisi

Diduga Jadi Kurir dan Pemakai Sabu, Warga Sidoharjo Pringsewu Ditangkap Polisi

--

PRINGSEWU, RADARTANGGAMUS.CO.ID -Seorang terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu berinisial SY (26) ditangkap polisi didepan rumahnya di Pekon Sidoharjo, kecamatan Pringsewu, Lampung aekitar pukul 17.00 Wib. Kamis (3/8) sore. 

Kasat narkoba polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond mengatakan, penangkapan kasus narkotika itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait peredaran Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Samsul.

 

"Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,"Ungkap Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat (4/8/2023) siang.

 

Menurut Yudi Raymond, pelaku diamankan polisi saat berada di depan rumahnya. Selain itu, pelaku tidak berkutik saat polisi menemukan narkotika jenis sabu yang sempat dibuang pelaku di halaman rumahnya. 

 

"Pelaku yang kita amankan ini diduga berperan sebagai kurir. Menurut informasi selain memakai sabu, pelaku juga sering menerima pesanan sabu,"ujarnya.

 

Lanjut Kasat, akibat perbuatan pelaku berikut barang bukti paket sabu seberat 0,27 gram sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. 

 

"kasus ini masih kita dalami dan kembangkan. Untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara,"pungkasnya. (*)

Sumber: