Kadisdukcapil ‘Tantang’ KPU Buka-bukaan Data
KOTAAGUNG—Pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus Otto Yuri Saputra mengenai kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa menjadi potensi konflik pilkada mematik reaksi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus Syarif Husin. Menurut Syarif Husin, pihaknya tidak berdiam diri terkait masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman data. Melainkan terus berupaya agar target perekaman bisa tercapai, sehingga warga bisa mendapatkan e-KTP atau surat keterangan (Suket) sebagai syarat menyalurkan hak pilih dalam pilkada serentak 27 Juni mendatang. \"Kami tetap berjuang, perekaman mobile tetap berjalan, bahkan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) dari KPU sudah kita revisi sampai lembur hingga pukul 20.00 WIB, jadi inilah langkah kami, untuk menyukseskan hajat pilkada serentak, \"kata Syarif, Rabu (4/4). Dari hasil coklit, KPU tersebut lanjut Syarif nantinya akan dicek, jika memang sudah ada datanya diserver maka langsung dicetak e-KTP nya.\" Jika memang belum masuk datanya ke server akan kita jajaki untuk selanjutnya dibuatkan suket, \"kata dia. Syarif juga mengatakan jika dirinya sudah menantang KPU untuk saling buka-bukaan data mengenai warga yang belum mendapat e-KTP ataupun suket.\" Saya sudah tantang ketua KPU nya agar datang kekantor, kita buka-bukaan data aja, berapa versi KPU yang belum memiliki e-KTP maupun suket dan berapa jumlah versi kami, yang jelas sebelum tanggal 27 Juni saat pencoblosan, saya jamin semua warga wajib KTP sudah mengantongi e-KTP maupun suket, \"pungkas dia. Untuk diketahui, Disdukcapil Tanggamus sudah berupaya agar masyarakat Tanggamus memiliki e-KTP dengan melakukan perekaman data secara mobile ke wilayah yang masih rendah perekaman datanya. Perekaman mobile ini sudah dilakukan sejak tahun 2016 lalu. Bahkan tim disdukcapil Maret 2018 lalu menyambangi Pulau Tabuan untuk memberikan pelayanan perekaman data kepada masyarakat di empat pekon yang ada di Pulau Tabuan. Sebelumnya, Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, permasalahan Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) merupakan salah satu potensi konflik, maka dari itu, Pemkab Tanggamus diminta untuk segera menyikapinya. \"Pemilih yang bisa menyalurkan hak pilihnya adalah warga yang sudah mengantongi e-KTP atau surat keterangan (Surket) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil, jangan sampai hanya karena tidak bisa memilih karena syarat tidak terpenuhi berujung konflik, kepada camat dan aparat pekon yang hadir saya minta untuk bersama-sama menyukseskan pilkada, \"kata Otto saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi pencegahan konflik sosial menjelang pilkada serentak 27 Juni mendatang, Selasa (3/4) di Balai Kecamatan Cukuhbalak.(ral)
Sumber: