Sah, Ketua DPC Apdesi Tanggamus Diganti

Sah, Ketua DPC Apdesi Tanggamus Diganti

KOTAAGUNG - Perseteruan ditubuh organisasi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tanggamus memasuki babak baru. Kemarin (5/4) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Apdesi Provinsi Lampung, Buyung Suhardi menggelar rapat koordinasi internal mengenai turunnya surat keputusan (SK) pemberhentian Syahri selaku ketua DPC Apdesi Tanggamus. Buyung Suhardi menganggap SK yang menunjuk Munziri Kepala Pekon Kandang Besi Kecamatan Kotaagungbarat sebagi Pelaksana Tugas Harian (PLH) DPC Apdesi Tanggamus adalah sah. Buyung mengatakan, pemberhentian Syahri dari Ketua DPC Apdesi Tanggamus itu karena permintaan dari 16 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Apdesi Tangganus. Selain itu, ada alasan lain mengapa Syahri di ganti, dimana selama kepemimpinannya dianggap gagal karena sejak Syahri ditunjuk sebagai ketua Apdesi Tanggamus seluruh ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) tidak pernah dilantik.\"SK penunjukan Munziri sebagai Ketua Plh Apdesi Tanggamus ini sah, dan sejak SK ini keluar Syahri di nonaktifkan,\"katanya. Kegitan yang berlangsung di kantor Apdesi Tanggamus dikompleks Pemkab Tanggamus itu di hadiri puluhan perwakilan Apdesi se-Tanggamus. Pada kesempatan itu, mantan Kepala Pekon Belu ini melanjutkan, persoalan yang paling mendesak harus digantinya Syahri sebagai ketua itu karena dalam tubuh internal kepala pekon selama ini yang mempunyai masalah tidak bisa diselesaikannya. Mangkanya itu, para DPK sepakat bahwa ketua DPC Tanggamus harus diganti. \"Saya sudah memberikan tenggat waktu selama sebulan dari usulan DPK masalah pergantian ketua, namun sampai SK yang baru terbit Syahri tidak komplain. Itu artinya dia juga turut setuju, akan tetapi sekarang malah dia kebakaran jenggot, ini ada apa,\"ujar Buyung. Buyung melanjutkan, penunjukan Munziri sebagai Plh ini hanya sifatnya sementara sampai dilakukan Musyawarah Cabang Luarbiasa (Muscablub). Selain itu, pemberhentian struktur Apdesi ini hanya berlaku untuk ketua saja, sedang sekretaris dan bendahara masih yang lama.\"Yang diganti hanya ketua saja, kalau bendahara sama sekretaris  masih yang lama. Mungkin kedepan akan dilakukan perubahan ulang setelah dilaksanakan Muscablub,\"jelasnya. Pada kesempatan yang sama juga ketua DPC Apdesi Tanggamus di kubu Syahri melakukan rapat internal mengenai turunnya SK Apdesi dari DPD Provinsi, dalam rapat yang berlangsung di Pekon Banjar Negoro itu juga dihadiri oleh 14 DPK Apdesi di Tanggamus, dimana mendapatkan kesimpulan tetap yang mereka akui Syahri yang menjadi ketua DPC Apdesi. \"Pokoknya 14 DPK tetap mengakui saya yang menjadi ketua DPC Apdesi Tanggamus. Masalah turunnya SK dari Ketua DPD itu dianggap tidak sah, mengingat usulan pergantian ketua tidak dilakukan secara aturan yang berlaku,\"tutupnya.(zep)

Sumber: