Zaidan Ditunjuk Jadi Plt. Sekretaris Disdagperin
Ist. Radar Lamsel - Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM menyerahkan SK Plt. Sekretaris Disdagperin, Zaidan, SE di ruang kerjanya.--
KALIANDA, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Pengisian jabatan kosong terus dilakukan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan secara bertahap.
Terakhir, giliran jabatan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Lamsel yang kosong telah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Pejabat yang diberikan tugas tambahan itu adalah mantan Camat Kalianda, Zaidan, SE. Surat tugas Plt.
Sekretaris Disdagperin itu diserahkan kepada yang bersangkutan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM diruang kerjanya, Rabu (9/8/2023) lalu.
BACA JUGA:Kejari Pringsewu Musnahkan BB Yang Sudah Berkekuatan Tetap
Kepala BKD Lamsel, Tirta Saputra membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penunjukan atau pengisian jabatan kosong itu merupakan salah satu bagian dari penataan pegawai.
"Ya benar. Kita terus melakukan penataan pegawai. Salah satunya ya dengan mengisi kekosongan jabatan yang kosong-kosong agar terisi. SK Plt sudah diserahkan langsung oleh Pak Sekda kemarin," ungkap Tirta saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Kamis (10/8/2023).
Dia menjelaskan, penunjukan Plt. Sekretaris Disdagperin Lamsel, Zaidan, SE itu berdasarkan SK Bupati Lamsel nomor : 366/V.05/SP/2023, Tanggal 09 Agustus 2023. "Sesuai tanggal terbit SK langsung diserahkan," terangnya.
Lebih lanjut dia berharap, dengan pengisian jabatan tersebut Disdagperin bisa lebih efektif dalam menjalankan program kegiatannya.
"Kepada pejabat yang di beri kepercayaan supaya bisa menjalankan tugasnya dengan baik," pungkasnya. (*)
Sumber: