Pemkab Tanggamus Lampung Dukung Survei Penilaian Integritas
Pemkab Tanggamus dukung penuh Survei Penilaian Integritas (SPI). foto net - -
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, dukung penuh Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SPI sendiri ialah bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD)
Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani melalui Asisten 2 Sukisno.
Pada saat menjadi pembina apel dan senam bersama, di lingkungan Pemkab Tanggamus, Jumat 11 Agustus 2023.
Sukisno mengatakan bahwa selaku ASN melaksanakan nilai nilai integritas dalam keseharian.
Untuk mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang Berintegritas.
"Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku,"kata Sukisno
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus ini menerangkan, bahwa Integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus dimiliki masyarakat.
"Nilai-nilai ini dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi,"ujarnya.
Ia menerangkan bahwa jika nilai Integritas dapat mencegah terjadinya tindakan korupsi. Nilai nilai yang dimaksud tersebut ialah.
Jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.
Terpisah, Inspektur Daerah Ernalia menyampaikan agar semua ASN di Kabupaten Tanggamus dapat ikut serta mensukseskan guna menciptakan Pelayanan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Yang terpercaya dan bebas korupsi.
"Saya memberikan apresiasi atas partisipasi bagi ASN Kabupaten Tanggamus yang sudah terpilih menjadi sampel dan mengisi dengan sejujurnya kondisi yg ada dilapangan,"ujarnya. (*)
Sumber: