Semua Sepakat Teken KUPA-PPAS Perubahan 2023

Semua Sepakat Teken KUPA-PPAS Perubahan 2023

Diskominfo Lamsel - Ketua DPRD Lamsel, H. Hendry Rosyadi bersama jajaran serta Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto menunjukan hasil kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023 yang telah diteken, di ruang sidang DPRD Lamsel, Jum'at (10/8/2023).--

KALIANDA, RADARTANGGAMUS.CO.ID – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan pada rapat paripurna, di ruang sidang Gedung DPRD Lamsel, Jum'at (11/8/2023).

Fraksi tersebut yakni, PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo. 

Setelah disepakati, selanjutnya Ketua DPRD Lamsel, H. Hendry Rosyadi bersama Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan 40 anggota DPRD yang hadir secara keseluruhan.

BACA JUGA:Bantu Suarakan Gagasan Bupati Lamsel

Hadir juga dalam rapat paripurna itu, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta pejabat pejabat pimpinan tinggi pratama mulai dari Staf Ahli Bupati, Asisten, serta kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemkab setempat.

Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023 oleh bupati pada 8 Agustus 2023 lalu.

“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui rancangan tentang KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 untuk disepakati bersama,” kata Hendry sambil mengetuk palu satu kali.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan KUPA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengapresiasi Badan Aggaranan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA-PPAS ini.

Insya Allah amal kebaikan kita dicatat Allah SWT dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari apa yang telah kita dibahas,” ujar Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD tersebut merupakan persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD yang merupakan instrumen kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023. 

Dia menyebut, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah dicatat dan terima. Dan akan menjadi materi bagi pihak eksekutif dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Terima kasih kepada Fraksi-fraksi yang telah menyampaikan masukannya, semua sudah saya catat. Kami akan mencari solusi terbaik dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (*) 

Sumber: