Peringati Detik Detik Proklamasi, Dua Titik Ini Berhenti 3 Menit
Berbagai agenda akan dilaksanakan oleh Pemkab Tanggamus Lampung dalam rangka peringati HUT RI ke 78. Foto dokumen radartanggamus.--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Aktifitas masyarakat di hari Kamis tepat tanggal 17 Agustus 2023, akan diberhentikan untuk sementara waktu selama 3 menit, ini dilakukan dalam rangka memperingati detik detik proklamasi hari kemerdekaan republik Indonesia ke 78.
Penghentian aktifitas masyarakat tersebut masuk dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke 78 Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh Pemkab Tanggamus Lampung.
Kabag Tata Pemerintahan Setdkab Tanggamus Syarif Zulkarnaen mengatakan
Sejumlah titik yang akan diberhentikan selama 3 menit tersebut yakni.
Titik di Pasar Kotaagung dan Pasar Gisting Kabupaten Tanggamus Lampung.
Yakni pada pukul 10.17 sampai dengan pukul 10.20 WIB
Penghentian untuk sementara waktu tersebut melibatkan, pihak kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub.
"Ini umum dilakukan memperingati 17 Agustus seperti tahun tahun sebelumnya,"kata Syarif Zulkarnain, Senin 14 Agustus 2023.
Ia menambahkan, adapun secara umum rangkaian kegiatan 17 Agustus yang dilaksanakan oleh Pemkab Tanggamus
Yakni di tanggal 16 Agustus akan berlangsung paripurna istimewa DPRD Tanggamus pada pukul 09.00.
Kemudian di tanggal 17 Agustusan sejumlah rangkaian kegiatan, dilakukan
Seperti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, di Lapangan Kotaagung pukul 06.45 wib
Kemudian Upacara Ziarah Makam Pahlawan pada pukul 08.45 WIB.
Sumber: