Begal Modus Tanya Alamat Dibekuk Polisi
PUGUNG - Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil menangkap Sunari alias Isun (27) warga Pekon Sukaagung Kecamatan Bulok Tanggamus yang terlibat dalam aksi pembegalan alias pencurian dengan kekerasan (Curas) medio Juni 2017 lalu. Sebelum tertangkap, Sunari sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap anggota Polsek Pugung saat kembali kerumahnya pada Jumat dini hari (6/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda mengungkapkan tersangka ditangkap dirumahnya berdasarkan laporan korbannya Kamsan (17) warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung tanggal 1 Juni 2017 \"Tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan laporan korban, namun setelah berhasil diidentifikasi. Tersangka melarikan diri. Hingga akhirnya kembali kerumahnya dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan,\" ungkap Mirga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, J.K, Minggu (8/4). Dalam penanganan perkara ini, Polsek Pugung berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban Yamaha Vega-R, B 6300 TGM dan kayu yang digunakan tersangka memukul korban. Kapolsek menjelaskan, dalam melakukan aksi kejahatannya tersangka tidak sendirian namun bersama temannya berinisial A (27) yang saat ini masih buron dengan modus menayakan alamat ketika bertemu korban di jalan Dusun Sugiwaras Pekon Tanjung Kemala. \"Kedua pelaku berpura-pura menanyakan alamat, kemudian tersangka mengajak ngobrol korban, lalu temannya memukul korban menggunakan kayu. Sehingga korban terjatuh. Kemudian para pelaku membawa sepeda motor korban ke arah pekon Rintis,\" terang Mirga. Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Pugung, \"Terhadap teman tersangka berinsial A diduga melarikan diri ke Pulau Jawa, saat ini telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO),\" tegas Mirga.(ral)
Sumber: