Anak ABG Bawa Motor Ugal-ugalan di Jalan. Satlantas Diminta Tindak Tegas

Anak ABG Bawa Motor Ugal-ugalan di Jalan. Satlantas Diminta Tindak Tegas

Anak SMP bawa motor ugal-ugalan. Aksi tersebut harus di tindak. Foto Net--

RADARTANGGAMUS.CO.ID- Aksi ugal-ugalan di jalan raya yang diduga dilakukan oleh sejumlah pelajar di Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Lampung dikeluhkan sejumlah warga dan pengguna jalan. 

Aksi para pelajar yang membawa kendaraan roda dua itu biasanya terjadi pada jam sibuk, pagi dan sore hari. 

Masyarakat meminta agar tindakan para anak muda ini untuk ditertibkan, terutama pihak sekolah yang seharusnya melarang siswa terutama masih SMP membawa kendaraan roda dua ketika berangkat sekolah.

Pasalnya selain membahayakan jiwanya dan orang lain juga belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Salah seorang warga Kotaagung Rustam mengatakan, aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh anak baru gede (ABG) berseragam sekolah di jalan raya ini meresahkan warga dan juga membahayakan pengendara lain maupun bagi dirinya. 

Mereka seakan tidak memikirkan dampak bahaya yang dapat ditimbulkan baik bagi diri sendiri maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Setiap hari saya menyaksikan para pelajar ini berkendaraan secara ugal-ugalan, yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. 

Mereka rata-rata tidak menggunakan helm, berboncengan sampai tiga orang dan menggunakan motor dengan tidak menggunakan plat Polisi,” katanya. 

Hal yang sama juga dirasakan oleh Warga Kotaagung lainnya Basri. Ia mengaku sering dibuat kesal oleh aksi ugal-ugalan para pelajar ini.

“Seharusnya polisi bertindak tegas kepada mereka. Karena ini cukup membahayakan jiwa pengguna jalan lain,” kata dia.

Dikatakannya, aksi ugal-ugalan pelajar ini terjadi pagi hari saat berangkat sekolah dan sore hari, saat jam pulang sekolah.

“Mereka biasanya mengendarai kendaraannya dengan bergerombol dan dan ugal-ugalan dengan kebut-kebutan dijalan raya,” ujarnya.

Selain pelajar, warga juga mengeluhkan ulah sopir angkot yang mengemudikan mobil secara ugalan-ugalan di jalan raya dan sering menerobos saat lampu traffic light  berwarna merah.

“Ulah sopir angkot ini ugal-ugalan. Berhenti semaunya, menerobos lampu merah dan belok sesuka hati walau ada tanda larangan belok,” tutupnya. (*)

Sumber: perlu ditindak tegas