Polres Pringsewu Mulai Berlakukan Lintasan Baru Uji SIM C

Polres Pringsewu Mulai Berlakukan Lintasan Baru Uji SIM C

Polres Pringsewu terapkan ujian lintasan terbaru untuk SIM C. Foto Humas Polres Pringsewu--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Satpas Pringsewu resmi menggunakan jalur lintasan baru, yakni tidak ada lagi penetapan ujian praktik SIM C menggunakan metode zig-zag, angka 8 dan slalom test.

Kasatlantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri mengatakan, pelaksanaan jalur baru untuk ujian praktek SIM C ini sejalan dengan Keputusan Kakorlantas Polri nomor:Kep/105/VII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

 

“Ujian praktik SIM C menggunakan lintasan baru seperti yang ditetapkan Mabes Polri sudah dibuat dan sudah kami terapkan sejak kemarin,”ujar AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.

Dilanjutkan Khoirul, untuk jalur tes latihan SIM baru, mengadopsi jalur garis lurus, jalur "S", berhenti dan masuk arah kiri dan kanan. Sedangkan untuk lintasan angka 8 dan zigzag yang sebelumnya digunakan untuk tes SIM C, kini sudah dihilangkan. 

Khoirul berharap tes latihan SIM baru ini dapat memudahkan masyarakat mendapatkan SIM-C tanpa menghilangkan keterampilan dasar yang diperlukan.

Ia juga mengatakan, prosedur untuk mendapatkan SIM tidak hanya diputuskan melalui ujian praktik, tetapi harus memenuhi sejumlah persyaratan peraturan.

Secara administratif, mereka harus berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP, lulus tes kesehatan fisik dan mental, melakukan pendaftaran dan identifikasi, serta mengikuti tes teori.

Setelah lulus ujian teori, lanjutnya, calon SIM selanjutnya harus lulus ujian praktek 1 di lingkungan kantor Satpas dengan lintasan yang telah ditentukan, dilanjutkan dengan ujian praktek 2, termasuk langsung mengemudi di jalan raya.

“Setelah lulus ujian praktik, pemohon SIM akan membayar biaya SIM sebesar tarif PNBP di ATM yang telah ditentukan dan kemudian menerima SIM tersebut,” jelas Khoirul 

Ditambahkan Kasatlantas, bagi calon pemohon SIM C yang masih belum lulus ujian praktek, masih ada dua kesempatan untuk belajar lagi. Dan jika masih belum lulus, pihaknya akan melatih atau les gratis setelah jam kerja.

“Itu bentuk layanan yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan SIM card,” ujarnya.

Mengenai perubahan lintasan tes latihan, banyak orang yang merespon positif. termasuk pemohon SIMC dari Gadingrejo, Erwina.

Ia mengatakan, jalur lintasan ujian praktik SIM C yang baru, kini lebih mudah dibandingkan SIM lama. 

Sumber: