Masyarakat Bisa Ajukan Melalui Proposal Dan Usulkan Saat Musrenbang

Masyarakat Bisa Ajukan Melalui Proposal Dan Usulkan Saat Musrenbang

Anggota DPRD Tanggamus minta masyarakat ajukan proposal--

RADARTANGGAMUS.CO.ID-- Masyarakat ditingkat pekon dan Kecamatan diminta proaktif bersurat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dan DPRD setempat, Provinsi Lampung. 

Hal ini terkait berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat. Pasalnya, dengan menjalin koordinasi yang baik maka kebutuhan masyarakat bisa diperhatikan.

"Melalui Musrenbang juga bisa, proposal juga bisa, setelah diketahui camat ajukan ke Bupati, Dewan dan kedinas terkait sesuai apa yang diusulkan," Kata Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Kurnain.

Ketika menanggapi keluhan masyarakat adanya kerusakan jalan penghubung Pekon Penanggungan-Sukamerna, Kecamatan Gunungalip. 

Ia melanjutkan, tidak semua proposal yang diusulkan akan langsung dibangun, semua ada prosedur. 

Jika belum bisa dibangun tahun ini mudah-mudahan tahun depan. Mengingat anggaran yang dimiliki Kabupaten Tanggamus masih minim.

"Tanggamus ini luas, setiap pekon pasti ada keluhan. Kepada warga jika sulannya belum teralisasi harus sabar," ujarnya.

Kondisi ruas jalan penghubung Pekon Penanggungan-Sukamerna, Kecamatan Gunungalip atau menuju Kantor Balai Penyuluh Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (BP3K) setempat, sepanjang satu kilometer rusak berat. 

Kerusakan itu terlihat dibeberapa titik jalan yang berlubang berdiameter 20 CM, ketika hujan air menggenang dan 

menyulitkan pengguna jalan. Warga Gunungalip, Wayan kepada Radar Tanggamus mengaku, jalan milik Kabupaten itu setiap harinya ramai dilalui kendaraan roda dua maupun empat. 

Selain penghubung antar pekon, akses jalan itu satu-satunya yang bisa dilalui menuju kantor BP3K Gunungalip.

"Volume kendaraan yang melintas jalan itu cukup padat, namun kondisinya rusak berat," katanya. (*)

Sumber: anggota dprd tanggamus