DPT Pilkades Ditetapkan
David Zukarnain - Calon kepala desa nomor urut 1, Ahyar saat menandatangani berita acara penetapan DPT pilkades, Senin kemarin.--
PALAS, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Panitia Pilkades Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades. penetapan DPT Pilkades yang dilaksanakan pada Senin (21/8) pagi itu dilaksanakan langsung oleh calon kepala desa.
Ketua Pilkades Desa Palas Pasemah, Iman Harmain mengatakan, jumlah DPT Desa Palas Pasemah sebanyak 1.890 suara. Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendataan dari pihak panitia pilkades.
"Hari jumlah DPT sudah ditetapkan, jumlahnya sebanyak 1.890 suara," kata Iman kepada Radar Lamsel, Senin kemarin.
BACA JUGA:Wagub Lampung Nunik Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Iman menjelaskan, penetapan DPT pilkades jni juga disaksikan langsung olah dua calon kepala desa.
"Penetepan DPT ini disaksikan langsung oleh calon kades, BPD, serta panitia pilkades. Setelah ditetapkan langsung penandatanganan berita acara," sambungnya.
Sementara itu salah satu calo kepala desa, Ahyar berharap, panitia melakikan pendataan suara dengan valid. Sebab, dari jumlah DPT tersebut masih terselip warga telah meninggal namun masuk dalam DPT.
"Harapan kita DPT ini merupakan hasil pendataan panitia. Sebab tadi masih ada nama warga yang sudah meninggal tapi masuk dalam DPT," ungkapnya.
Di Desa Pematang Baru juga menetapkan jumlah DPT pilkades. Penjabat Sementara Kepala Desa Pematang Baru Muslim Idrus menerangkan jumlah DPT pilkades sebanyak 944 suara.
"Hari ini kita sudah penetapan DPT. Berita acara juga sudah ditandatangani oleh calon kades dan panitia," pungkasnya. (*)
Sumber: