Pahami, Begini Syarat dan Cara Daftar Seleksi CPNS 2023

Pahami, Begini Syarat dan Cara Daftar Seleksi CPNS 2023

Syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2023. Foto internet--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Terkait rencana Pemerintah Republik Indonesia untuk membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPP), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen PAN-RB) telah mengeluarkan aturan yang dapat dijadikan acuan mengenai persyaratan calon peserta nantinya. 

 

Dimana berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Berikut syarat dan ketentuan bagi peserta CPNS 2023: 

Warga Negara Indonesia (WNI)

Berusia Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Tidak pernah dipidana penjara

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, ataupun sejenisnya

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka

Sehat jasmani dan rohani

Bukan merupakan anggota atau pengurus Partai Politik

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

 

Sumber: