Soal Temuan Limbah, Polres Ogah Gegabah

Soal Temuan Limbah, Polres Ogah Gegabah

Randi Pratama - Staf DLH Kabupaten Lampung Selatan memungut limbah yang menyerupai aspal yang ditemukan di bibir pantai di Kecamatan Kalianda.--

KALIANDA, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Yusriandi Yusrin, S.IK.,M.Med.Kom sepertinya tidak mau bertindak gegabah dalam menangani temuan limbah di Pantai Kalianda. Yusriandi bilang pihaknya harus melakukan penelusuran terlebih dahulu. 

Langkah itu dilakukan untuk mengetahui dari mana asal usul limbah yang menyerupai aspal itu. Tak hanya itu, Yusriandi mengatakan besar kemungkinan jajarannya juga bisa mengetahui apakah itu benar-benar semacam limbah atau bukan sama sekali. 

"Artinya kami mau koordinasi dulu dengan DLH," ujarnya saat dihubungi Radar Lamsel, Rabu, 23 Agustus 2023. 

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Lampung Selatan, Khotib, mengatakan sampel limbah yang diduga aspal itu sudah dibawa dan dilaporkan ke DLH Provinsi Lampung supaya segera ditindaklanjuti. 

BACA JUGA:Salinitas Air Meningkat, Petani Tak Bisa Siram Padi

Khotib bilang kalau untuk laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI prosedurnya harusnya melapor terlebih dahulu ke DLH Provinsi Lampung. Setelah itu, baru DLH Provinsi Lampung yang menyampaikan ke KLHK. 

"Perwakilan kami sudah ke provinsi. Seperti apa hasilnya mungkin bisa ditunggu besok (hari ini'red)," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan menemukan limbah yang menyerupai aspal di salah satu laut di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, 22 Agustus 2023. Awal mula limbah itu ditemukan setelah DLH menerima laporan dari masyarakat.

 Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, juga angkat bicara soal keadaan laut yang dicemari limbah menyerupai aspal itu. Menurut Irfan, tugas DLH Kabupaten Lampung Selatan harus memastikan kandungan, dampak, dan sumber dari dugaan pencemaran limbah. Irfan mengatakan DLH juga harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya memastikan upaya-upaya penegakkan yang jelas. 

Pasalnya, kehadiran limbah di laut wilayah Lampung Selatan seperti ini bukan pertama kali terjadi. Tetapi sudah berulang-ulang kali terjadi. 

Di samping itu, lanjut Irfan, pihak yang melakukannya tidak diberi sanksi berat dan tegas. Kalau dibiarkan seperti itu saja, Irfan mengatakan jangan pernah berharap kasus-kasus serupa akan tuntas hingga ke akarnya. Irfan menduga pembuangan limbah itu bukan dilakukan oleh lain pihak. 

"Sepertinya ini memang dilakukan oleh pelaku yang sama di tahun-tahun sebelumnya," katanya. 

Dari pengalamannya, limbah yang menyerupai aspal tersebut diduga bersumber dari minyak mentah yang terakumulasi. Sehingga bentuknya kemudian menjadi gumpalan menyerupai aspal. Irfan menyebut kalau zat tersebut merupakan bahan berbayar yang bisa merusak lingkungan laut. 

"Jika jumlah banyak dan terus menerus terjadi, maka akan segera berdampak terhadap laut dan ekosistemnya," kata Irfan. (*) 

Sumber: