Polsek Gadingrejo Tangkap 2 Tersangka spesialis Pencuri HP

Polsek Gadingrejo Tangkap 2 Tersangka spesialis  Pencuri HP

Polsek Gadingrejo Berhasil Menangkap 2 Tersangka Pencurian HP di Warung Sembako. Foto Humas Polres Pringsewu--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone di warung sembako Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu akhirnya berhasil ditangkap polisi didua tempat berbeda, Rabu (23/8) 

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Gadingrejo yakni berinsial RT (23) warga Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung dan DA (24) warga Jati Agung, kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, mengatakan kedua dua tersangka berhasil diamankan didua tempat berbeda. Penangkapan pertama tersangka DA ditangkap di rumahnya pada sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (23/8). 

"Setelah dua jam kemudian baru tersangka RT berhasil ditangkap di tempat tinggal kontrakannya di Way Halim, Kota Bandar Lampung, " Kata dia,Kamis (24/8). 

 

Menurut Kapolsek, kedua tersangka ditangkap polisi diduga telah melakukan pencurian 1 unit handphone Redmi Note 11 Pro 5G milik Febri Triani (30) seorang pedagang warung sembako di pekon Gadingrejo yang peristiwa terjadi pada 3 Juni 2023 lalu.  

 

Untuk modus dalam beraksinya kedua pelaku datang ke warung sembako milik korban yang berpura-pura sebagai pembeli.

Namun salah satu pelaku berpura-pura membeli produk sembako dan token listrik.

Sedangkan satu rekan pelaku lainnya menunggu diatas sepeda motor yang diparkir di tepi jalan.

"Jadi, Saat korban tengah sibuk mengambil barang-barang diwarung yang akan dibelinya.

Namun, salah satu pelaku mengambil handphone milik korban yang terletak di atas etalase warung langsung melarikan diri, "terang Nurul Haq. 

 

Setelah kejadian peristiwa itu, Lanjut Kapolsek, korban yang merasa kehilangan handphone seharga Rp. 4 jutaan di warungnya langsung melaporkan ke Mapolsek Gadingrejo.

Sumber: