Puluhan Botol Miras dan Jerigen Tuak Diangkut
PRINGSEWU - Jajaran Polres Tanggamus rupanya serius untuk membrantas penyakit masyarakat. Kali ini Puluhan botol minuman keras (Miras) dan puluhan jerigen tuak diamankan Polsek Pringsewu Kota saat menggelar razia sejumlah warung yang menjual minuman keras jenis vigour serta beberapa lapo tuak di wilayah hukumnya, Kamis (12/4) siang. Razia yang dipimpin Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.IK. MM, melibatkan puluhan personil menyisir diantaranya Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Pekon Rejosari, wilayah Kelurahan Fajaresuk dan Kecamatan Ambarawa. \"Razia peredaran minuman keras dilakukan berdasarkan intruksi Kapolri terkait maraknya jatuhnya korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan,\" kata Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.IK. MM mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si usai razia. Lanjut Andik, razia Miras dilakukan untuk menjaga ketertiban umum jelang menyambut bulan suci Ramadhan. Selain itu juga 8 orang warga kecamatan Pringsewu yakni Mur (50), ES (40), EN (33), SP (36), TU (54), RP (40), SG (43) dan KS (40) sebagai penjual miras dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dan wajib lapor. \"Kita beri himbauan kepada penjual miras sehingga mereka paham bahwa oplosan miras berbahaya dan bisa mengakibatkan kematian. Selain itu kita ingatkan agar mereka tidak menjual miras menjelang bulan Ramadhan meskipun tidak ada oplosan,\" tegasnnya. (mul)
Sumber: