BPN Tanggamus Komitment Terapkan Zona Bersih Bebas Korupsi

BPN Tanggamus Komitment Terapkan Zona Bersih Bebas Korupsi

KOTAAGUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus berkomitment menciptakan birokrasi bersih tanpa adanya praktik korupsi serta siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sebagai wujud komitmen tersebut, seluruh pegawai dilingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus tanpa terkecuali termasuk Kepala Kantor menandatangani Pakta Integritas bermeterai pada Selasa (10/4) lalu. Kepala Kantor Pertanahan Tanggamus Sudarman Harjasaputra, mengatakan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka pembangunan zona integritas yang bertujuan membentuk wilayah bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani di lingkungan jajaran Kementerian ATR/BPN khususnya kantor Pertanahan Tanggamus. \"Ini merupakan momentum untuk kembali menegaskan bahwa pimpinan dan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Tanggamus berkomitmen untuk mewujudkan lembaga yang berintegritas dan bebas dari korupsi. Pencanangan ini merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.” ujar Sudarman, kemarin (12/4). Dilanjutkan Sudarman, selama ini Kantor Pertanahan Kabupten Tanggamus terus berupaya untuk selalu memperbaiki kinerja dalam memberikan pelayan pertanahan kepada masyarakat dalam bidang pertanahan. Masih kata Sudarman, Tahun ini Kantor Pertanahan Tanggamus diberikan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lengkap dahulu disebut Prona sebanyak 42.000 bidang yang sedang dilakukan di empat kecamatan lengkap yaitu Kecamatan Talang Padang, Bulok, Limau dan Cukuh Balak. “Di empat kecamatan tersebut di harapkan 100 persen lengkap bersertipikat. Masyarakat di empat kecamatan juga diharapkan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanahnya termasuk juga seluruh tanah negara ,aset K/L, pemda, pekon dan rumah Ibadah”, ujar Sudarman yang didampingi Kepala Seksi Hubungan Hukum, Nirwanda,S.H.(ral)

Sumber: