Pengadaan Seragam Sekolah Boleh. Tapi Dengan Catatan Tidak Memberatkan Siswa

Pengadaan Seragam Sekolah Boleh. Tapi Dengan Catatan Tidak Memberatkan Siswa

Pengadaan seragam sekolah tidak memberatkan siswa. Foto net--

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID-- Anggota DPRD Tanggamus, Provinsi Lampung Ahmad Parid mengingatkan sekolah untuk tidak membisniskan atau memberatkan walimurid dalam membeli seragam sekolah siswa baru

Jika ini terjadi maka pihaknya akan turun ke sekolah tersebut untuk memberikan teguran langsung ke sekolah.

”Jangan sampai seragam sekolah ini menjadi ajang bisnis untuk keuntungan oknum-oknum di sekolah,"katanya kepada Radar Tanggamus tidak lama ini.

Dia mengatakan tujuan sekolah untuk mengkoordinir pembuatan baju sekolah itu baik. Supaya meringankan orang tua dalam membeli seragam untuk anaknya. 

Selain itu untuk menyeragamkan seragam siswa. Namun jika harganya sangat mahal dari harga sebenarnya tentu ini akan sangat memberatkan orang tua.

“Kami ingatkan untuk tidak menjadikan seragam sekolah sebagai ajang bisnis,”terangnya.

Dia juga mengatakan akan mempresure Dinas Pendidikan supaya bisa memberikan peringatan pada sekolah untuk tidak berbuat seperti itu. Sehingga pendidikan bisa didapat masyarakat tanpa biaya yang mahal.

"Kalau memang orangtuanya mampu biarkan saja orang tua membeli sendiri seragam sekolah anaknya di luar. Tapi jangan ada imingan pengancaman,” jelasnya.

 

Sementara itu menanggapi hal ini Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus Yadi Mulyadi mengatakan kalau Dinas Pendidikan tidak memberikan arahan mengenai pengadaan seragam sekolah. 

Namun dia meminta jika pengadaan seragam dilakukan secara kolektif harganya jangan mahal.

“Bila perlu di bawah harga pasar. Sebab ini kan membeli dalam jumlah yang banyak,” ujarnya.

Dia juga meminta sekolah tidak memberatkan orang tua dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini. 

Sumber: tahun ajaran baru