Awas, Nunggak 5 Pinjol Resmi Ini Bisa Didatangi Debt Collector!

Awas, Nunggak 5 Pinjol Resmi Ini Bisa Didatangi Debt Collector!

Nunggak pinjol legal bisa didatangi debt collector. Foto Ilustrasi Net--

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Para peminjam pinjaman online (Pinjol) legal atau resmi yang sering menunggak biasanya akan didatangi debt collector.

 

Debt collector biasanya akan mendatangi peminjam pinjol dan menagih tunggakan tersebut.

 

Untuk itu, perlu diketahui daftar pinjol legal yang memiliki debt collector di lapangan.

 

Lalu apa saja apa saja pinjol legal yang memiliki debt collector di lapangan?

BACA JUGA:Jual Motor Tarikan, Dua Oknum Debt Collector Dijerat Pasal Berlapis

Dilansir dari Jambi Independen, berikut ini daftar 5 pinjol legal yang punya debt collector di lapangan :

 

1. Akulaku

 

2. Kredit Pintar

 

Sumber: