Mau Tarik Bantuan PIP Tapi Kartu Tidak Ada, Tenang, Masih Bisa, Begini Caranya

Mau Tarik Bantuan PIP Tapi Kartu Tidak Ada, Tenang, Masih Bisa, Begini Caranya

Bagi siswa penerima bantuan PIP masih bisa mencairkan bantuan dana pendidikan. Foto ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Bantuan sosial (Bansos) untuk anak sekolah tahun 2023 telah disalurkan oleh pemerintah kepada penerima manfaat. Sebagai syarat pencairan penerima manfaat harus mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP)

 

Lalu bagaimana jika tidak mempunyai KIP, tenang, tak perlu khawatir, penerima bantuan yaitu siswa SD hingga jenjang SMK masih bisa mencairkan bantuan PIP tahun 2023.

 

Sekadar informasi bahwa Program Indonesia Pintar atau PIP adalah salah satu program dari pemerintah yang diberikan kepada siswa SD-SMK berupa uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya.

 

Untuk siswa jenjang SD hingga SMK yang termasuk ke dalam kategori miskin atau rentan miskin akan mendapatkan bantuan PIP 2023.

BACA JUGA:Jadi Desa Terbaik dan Terfavorit, Desa Ketapanrame Memiliki 5 Syarat ADWI 2023, Apa Saja?

Pada 2023, total alokasi yang telah ditetapkan berdasarkan skala nasional untuk dana PIP yakni sebanyak 14,3 juta siswa SD-SMK.Dari total alokasi tersebut yang sudah disalurkan kepada siswa SD hingga SMK per 20 Agustus 2023 yakni sebanyak 9,3 juta siswa.

Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP ini, siswa jenjang SD hingga SMK harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu Apabila siswa jenjang SD hingga SMK tidak memiliki KIP, maka mereka masih bisa untuk terima bantuan dana PIP ini.

Lalu, bagaimana cara yang harus dilakukan untuk bisa terima dana PIP tanpa memiliki KIP? Simak informasi berikut ini.

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

BACA JUGA:Berikut Ini, Cek Bantuan PKH Melalui Handphone

2. Jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/ Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Namun siswa dan orang tua perlu bertanya kepada pihak sekolah apakah pendaftaran PIP 2023 masih dibuka atau tidak.

Pencairan bantuan PIP ini akan disalurkan melalui 2 bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu bank BRI-BNI.

Besaran nominal yang akan diterima siswa jenjang SD-SMK berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing.

Nominal yang disalurkan kepada siswa jenjang SD hingga SMK mulai dari Rp450.000-Rp1.000.000
Sebagai informasi tambahan jika Anda ingin mengetahui daftar nama penerima terbaru bantuan dana PIP 2023 ini, maka bisa langsung mengunjungi laman resmi di pip.kemdikbud.go.id, yakni:
- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
- Setelah itu scrol ke bawah dan, akan muncul kolom  Cari Penerima PIP
- Lalu, masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat
Apabila siswa tersebut sudah ditetapkan sebagai penerima dana PIP 2023, maka muncul informasi data nama siswa, asal sekolah, alamat, bank penyalur, dan status pencairan.

Nah, itulah tadi informasi mengenai pencairan KIP tanpa memiliki kartu fisiknya.(*)

 

Sumber: