Mau Ambil KPR Subsidi di Bank BTN,Simak Syaratnya

Mau Ambil KPR Subsidi di Bank BTN,Simak Syaratnya

Salah satu contoh rumah KPR yang dibiayai oleh BTN. Foto Rio Aldipo--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Ingin mempunyai rumah subsidi pemerintah dengan sistem kredit kepemilikan rumah (KPR) yang difasilitasi oleh Bank Tabungan Negara (BTN), simak beberapa persyaratannya.

 

Berikut ini adalah syarat dan Ketentuan KPR BTN Bersubsidi yang kami rangkum dari website resmi BTN.

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 21 tahun atau telah menikah.Usia pemohon tidak lebih dari 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. 

2.Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP (Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan) usia pemohonnya sampai dengan 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo.

BACA JUGA:Mau Punya Rumah Tapi Gaji Kecil? Tenang, KPR BTN Subsidi Bisa jadi Solusinya

3.Baik pemohon maupun pasangan (suami-istri) tidak memiliki rumah dan tidak pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah. Pengecualian sebanyak dua kali bagi TNI/Polri/PNS yang berpindah tugas

4.Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi,Rp4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak Rp7juta untuk Rumah Sejahtera Susun

5.Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil

6.Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

7.Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.

BACA JUGA:Link DANA Kaget Rp100 Ribu Hari Ini, Jumat 8 September 2023, Yuk! Klaim Sekarang

8.Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah

Untuk diketahui, program KPR BTN Subsidi adalah salah satu program dari Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Sumber: