Pasutri Curhat Mengenai Permasalahan Lahan ke Kapolsek Pulau Panggung
Sepasang suami istri asal Kecamatan Pulau Panggung menyampaikan unek-uneknya saat kegiatan Jumat Curhat yang diadakan Polsek Pulau Panggung. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polsek Pulau Panggung dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan sejumlah unek-unek.
Salah satu yang menyampaikan unek-unek adalah pasangan suami istri (Pasutri) yang ada di Kecamatan Pulau Panggung.
Dalam Curhatannya, pasutri tersebut mengaku ada perselisihan mengingat kesepakatan antara mereka ada selisih waktu garapan yang belum diselesaikan, namun pemilik tanah telah mengungkitnya.
"Kami memiliki masalah yaitu perselisihan kepengurusan garapan lahan diantara kami dan pemilik tanah terkait pengurusan kebun di Pekon Tanjung Bagelung, Pulau Panggung," kata Herwandi didampingi istrinya Suhetin.
Ia menceritakan bahwa pada 5 tahun yang lalu, mereka memperoleh kesepakatan bahwa diperbolehkan untuk menggarap sebidang tanah kawasan yang sebelumnya dikuasai atau dimiliki oleh Merdi.
Lahan sebelumnya dalam keadaan semak belukar, terletak di Pekon Tanjung Begelung Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus dan menurut kesepakatan tanah tersebut akan digarap oleh penggarap selama 7 tahun dengan hasilnya diambil oleh penggarap.
"Masalah pengelolaan muncul kali ini, sebab pemilik lahan telah mengambil lahan tersebut. Sementara kami baru 5 tahun garap sehingga ada selisih 2 tahun," jelasnya.
Sumber: