Dibantu Warga, Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam
--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Seorang pencuri sepeda motor di Pekon Suponyono Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung berhasil tertangkap usai membawa kabur motor curian.
Pelaku pencucian yang berhasil diamankan Polsek Wonosobo dengan dibantu warga itu berinisial SY (36) warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, mengatakan, tersangka SY ditangkap setelah mencoba melarikan motor korban sambil mengancam dengan senjata tajam usai menggasak motor korban.
"Tersangka ditangkap sesaat setelah terjatuh ketika hendak kabur usai mencuri motor di di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, kemarin Selasa 26 Agustus 2025, pukul 09.35 WIB," ujar Tjasudin.
BACA JUGA:Gasak Motor Honda Beat, Residivis Jambret Ditangkap Polsek Talangpadang
BACA JUGA:Gagal Curi Motor di Pringsewu, Pelaku Babak Belur Dimassa Warga
Kapolsek menyebut penangkapan dilakukan secara persuasif untuk menghindari amukan massa. Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti motor korban.
"Dari tangan tersangka, turut disita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat milik korban, sebilah pisau tajam berukuran 15 cm, satu kunci letter T, serta pakaian yang digunakan saat beraksi," urai Tjasudin.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa terjadi bermula pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, korban, Artisah (46), seorang ibu rumah tangga warga Pekon Balak, tengah memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2024 warna hijau dengan nomor polisi B 6455 JEV di pinggir jalan.
Saat itu korban hendak membeli parfum di sebuah toko dekat Alfamart di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo.
Namun tak lama kemudian, pemilik toko memberi tahu bahwa motor korban telah dibawa kabur orang tak dikenal. Sontak korban berteriak maling berulang kali hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Pelaku yang panik karena diteriaki maling justru menabrak motor lain hingga terjatuh. Warga sempat ragu untuk menangkap karena pelaku mengeluarkan sebilah pisau bergagang kayu.
Bersamaan dengan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Wonosobo yang sedang melakukan patroli hunting mendapat informasi adanya pencurian motor di sekitar Pasar Wonosobo.
"Anggota Polsek Wonosobo bersama warga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Atas kejadian tersebut, korban juga telah membuat laporan resmi sebab mengalami kerugian sekitar Rp20 juta,"terang Tjasudin.
Sumber:
