Sempat Viral di Medsos, Dugaan Perundungan Pelajar di Tanggamus Berakhir Damai
Damai: Polres Tanggamus, Unit PPA dan Pekon saat mediasi perundungan pelajar asal Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung. Foto Polres Tanggamus --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kasus dugaan perundungan pelajar di Pekon Taman Sari, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang sempat viral di media sosial berakhir damai melalui mediasi.
Mediasi melibatkan Polsek Pugung bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus menggandeng UPT PPA Pemkab Tanggamus dan Kakon Taman Sari.
Kapolsek Pugung Ipda Agus Tri Kurniawan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, mengatakan, terkait dengan dugaan perundungan yang sempat viral di medsos
pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus dan UPT PPA Pemkab Tanggamus.
Proses penyelesaian dugaan perundungan, ditempuh melalui jalur mediasi kekeluargaan sesuai dengan kesepakatan bersama. Kapolsek mengimbau, agar para pelajar menjauhi
Ia juga mengimbau kepada para pelajar agar menjauhi tindakan perundungan atau bullying karena bukan merupakan cerminan perilaku yang baik dan mengajak semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami mengimbau untuk adik-adik jauhi perudungan atau pembulian karena itu bukan cerminan yang baik. Harapan kami, mari kita sama-sama jaga keamanan dan ketertiban, baik di sekolah maupun di lingkungan,"kata Kapolsek, Kamis 20 November 2025.
Kakon Taman Sari, Sahri, menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Pugung yang telah bertindak cepat menangani perkara perundungan anak di wilayahnya.
Ia mengapresiasi respons kepolisian yang dinilai cepat dan tanggap dalam menyelesaikan permasalahan di pekon tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Pugung yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam menyelesaikan permasalahan perudungan yang ada di pekon kami,"ucap Sahri.
Sementara itu, Kasubag TU UPT PPA Tanggamus, Eka, menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi korban maupun pelaku yang seluruhnya masih berusia anak-anak. Ia menyampaikan bahwa konseling untuk kedua belah pihak telah direncanakan sebagai bagian dari penanganan kasus.
Sumber:
