UKW ke-36 Berakhir, Ini Pesan Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

UKW ke-36 Berakhir, Ini Pesan Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Berakhir: Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-36 digelar PWI Lampung berakhir, 31 wartawan dinyatakan kompeten. Foto PWI Lampung --

 

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-36 yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung berakhir, hasilnya 31 wartawan jenjang Muda, Madya dan Utama dinyatakan kompeten.

UKW yang dilaksanakan selama dua hari terhitung sejak tanggal 19-20 November tersebut, dilaksanakan di Balai Hi. Solfian Akhmad, PWI Lampung.

Peserta yang ikut UKW, sejumlah 35 wartawan dengan rincian 31 wartawan dinyatakan telah kompeten, tiga peserta belum kompeten dan satu peserta lainya tidak hadir.

BACA JUGA:Diikuti 34 Peserta, Ketua PWI Lampung: UKW Menghasilkan Wartawan Berkualitas

31 Wartawan kompeten tersebut termasuk tiga diantaranya Anggota PWI Tanggamus, Yakni Rio Aldipo Jenjang Utama, dari SKH Lampung News Papers; serta dua lainnya jenjang muda yakni Halimi, dari SKH Handal Lampung serta Erwandi Harian Kandidat.

Dengan bertambahnya jumlah wartawn kompeten daro Provinsi Lampung, total wartawan berkompeten di Indonesia kini mencapai 19.880 orang.

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, secara resmi menutup kegiatan UKW tersebut yang menjadi bagian dari rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan Lampung 2025.

BACA JUGA:Program PWI ‘Satu Perahu’ dengan Bappenas Meningkatkan Kompetensi SDM Wartawan

Wira menyampaikan selamat kepada para wartawan yang telah dinyatakan kompeten. Ia mengingatkan agar kompetensi yang dimiliki tidak menjadi alasan untuk jumawa, melainkan mendorong peningkatan kualitas karya dan etika di lapangan.

“Gelar kompetensi yang sudah dimiliki jangan membuat kita membusungkan dada. Justru gunakan ilmu itu untuk membuktikan profesionalisme,”katanya.

Kepada peserta yang belum kompeten, Wira meminta agar tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan pada UKW berikutnya.

“Bagi yang belum kompeten, ini bukan akhir. Kalian hanya dinyatakan belum, bukan tidak kompeten. Jadi masih bisa ikut UKW lagi enam bulan ke depan,”ujarnya.

Sumber: