Pria Yang Tergeletak di Jalinbar Batu Kramat Ternyata ODGJ

Pria Yang Tergeletak di Jalinbar Batu Kramat Ternyata ODGJ

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Seorang pria paruh baya ditemukan tergeletak di tengah jalan lintas barat, Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Jumat 26 Desember 2025 malam.

Sontak temuan pria tersebut membuat warga panik. Mulanya warga mengira korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) ataupun korban kejahatan.

Personel Pamapta III Polres Tanggamus yang mendapat informasi pun langsung terjun ke lokasi. Laporan tersebut diterima sekitar pukul 19.00 WIB. 

Pamapta III, Ipda I Gede Putu Eka langsung bergerak bersama Aipda Sukma (SPKT) dan Bripka Aldo (Satlantas) segera mendatangi lokasi guna mengantisipasi potensi lakalantas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

BACA JUGA:Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Pria Tergeletak di Jalinsum Pringsewu Ternyata ODGJ Asal Tanggamus

BACA JUGA:Respon Cepat TNI, Bangun Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang tergeletak di tengah jalan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan. 

"Petugas Pamapta langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta memastikan keselamatan yang bersangkutan maupun pengguna jalan lainnya,"ungkap Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus

Primadona menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, pria tersebut diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan langsung dibawa ke Polres Tanggamus untuk penanganan lebih lanjut. 

“Yang bersangkutan telah kami amankan, didata identitasnya, kemudian dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk proses penjemputan,"kata Dona sapaan akrab Kasi Humas.

Dijelaskan Kasi Humas, berdasarkan hasil pendataan, pria tersebut diketahui bernama Wahyudin (63), seorang buruh tani, warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. 

"Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga datang ke Polres Tanggamus untuk menjemput yang bersangkutan," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kasi Humas mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kejadian serupa maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

"Laporan cepat dapat menghubungi layanan 110, sehingga dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat demi menjaga keamanan serta keselamatan bersama,"pungkas Dona.

Sumber: