PAD 2025 Tak Capai Target, Pemprov Lampung Putuskan Tunda Bayar

PAD 2025 Tak Capai Target, Pemprov Lampung Putuskan Tunda Bayar

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi. Foto Ist --

BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung  resmi melakukan tunda bayar di penghujung tahun anggaran 2025. 

Kebijakan yang diterapkan ini menjadi perhatian publik lantaran berdampak pada sejumlah kegiatan dan kewajiban keuangan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi mengungkapkan, bahwa kebijakan tersebut terpaksa dijalankan lantaran realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang tidak mencapai target.

Slamet menyatakan bahwa target PAD Provinsi Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun lebih, namun hingga penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025, realisasinya baru mencapai Rp3,37 triliun lebih atau 79,95 persen.

BACA JUGA:KMP Dalom 1 Milik Pemprov Lampung Resmi Beroperasi, Layani Penyebaran Lampung-Banten

BACA JUGA:Gubernur Mirza Bertekad Kembalikan Kejayaan Pertanian Tanggamus

"Secara umum, capaian PAD kita masih berada di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, namun sektor yang menjadi tulang punggung seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) justru mengalami penurunan signifikan,"kata Slamet Riadi, Sabtu (3/1/2025).

Slamet merinci bahwa tidak seluruh sektor mengalami penurunan. Beberapa justru menunjukkan performa yang cukup menggembirakan, misalnya

1. Retribusi Daerah: Rp473,9 miliar lebih (103,03%)

2. Lain-lain PAD yang sah: Rp221,55 miliar lebih (106,49%)

3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp27,35 miliar lebih (99,09%)

"Beberapa sektor sudah sangat baik, bahkan melampaui target. Namun capaian positif itu tidak mampu menutupi kekurangan dari sektor pajak daerah,”terang Slamet.

Pajak daerah jadi titik lemah: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) paling rendah dari total Rp2,65 triliun lebih pendapatan pajak daerah, terdapat ketimpangan capaian antar komponen pajak.

Berikut rincian realisasi pajak daerah Provinsi Lampung:

Sumber: