52 Personel Polres Tanggamus Naik Pangkat
--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Sebanyak 52 personel Polres Tanggamus resmi naik pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Januari 2026.
Kenaikan pangkat tersebut ditandai melalui Upacara Laporan Kenaikan Pangkat yang dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, di Lapangan Mapolres Tanggamus, Jumat (2/1/2026).
Untuk golongan perwira yang naik pangkat dari Iptu ke AKP yakni AKP Rudi Khisbiyantoro yang menjabat Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Zulkarnain jabatan Kapolsek Sumberejo, serta AKP Dedi Yanto yang menjabat sebagai Kapolsek Limau.
Sementara itu, pada golongan bintara tinggi dari Aipda ke Aiptu tercatat sebanyak 13 personel, disusul bintara dari Bripka ke Aipda sebanyak 26 personel. Selain itu, bintara lainnya yang naik satu tingkat berjumlah 10 personel.
BACA JUGA:Kenaikan Pangkat 51 Personel Polres Pringsewu Diwarnai Mandi Kembang
BACA JUGA:Tekan Peningkatan Perkara di Tahun 2026, Ini Upaya Dari Polres Tanggamus
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko dalam amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bagian dari sistem pembinaan personel Polri dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta sebagai bentuk penghargaan (reward) dari pimpinan kepada anggota atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan.
“Pada periode 1 Januari 2026, personel Polres Tanggamus dan jajaran yang naik pangkat berjumlah 52 personel, terdiri dari golongan perwira dan bintara,"ujar Rahmad Sujatmiko.
Kapolres menekankan agar kenaikan pangkat tersebut dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat hendaknya menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik, menjadi teladan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”pungkas Rahmad Sujatmiko
Sumber:
