Kembali Diperiksa Kejati Lampung, Nanda Bergegas Hindari Wartawan
Nanda Indira Bastian istri dari Mantan Bupati Pesawaran dua periode Dendi Ramadhona bergegas meninggalkan area Kantor Kejati usai diperiksa terkait dugaan Korupsi SPAM yang menjerat suaminya. Foto Joko--
BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Bupati Pesawaran yang juga istri dari Mantan Bupati Pesawaran dua periode Dendi Ramadhona kembali dipanggil penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat 23 Januari 2026.
Ini merupakan pemanggilan ketiga Nanda. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran Tahun 2022.
Pemeriksaan terhadap Nanda Indira Bastian tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.
" Iya, ada pemeriksaan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Lampung Tangkap DPO Kasus Korupsi di Wonosobo, Tanggamus
BACA JUGA: Kajati Ajak PWI Lampung Kawal Kinerja Kejati: Supaya Kami Selalu Istiqomah
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 14.56 WIB, Nanda Indira Bastian terlihat keluar dari Gedung Pidsus Kejati Lampung dengan langkah tergesa.
Untuk mengelabui awak media yang telah menunggu untuk wawancara, Nanda Indira kerap bergonta ganti plat nomor mobil yang dikendarai.
Walaupun jenisnya sama yaitu Toyota Fortuner warna Hitam, tapi nomor plat berubah-ubah sebelumnya saat pemeriksaan yang lalu Nanda datang dengan Mobil Fortuner berplat B 1176 NZZ dan untuk hari ini dengan nomor BE 1885 NDA.
Tanpa banyak bicara, ia langsung menaiki mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi BE 1885 NDA lalu meninggalkan kantor Kejati Lampung.
Pemeriksaan kali ini menambah daftar pemanggilan terhadap Nanda.
Sebelumnya, ia telah diperiksa dua kali, masing-masing pada Kamis (11/12/2025) dan Senin (12/1/2026).
Pemeriksaan berulang ini mengindikasikan penyidik masih mendalami peran yang bersangkutan, termasuk aliran dana dalam perkara yang menyeret keluarga mantan orang nomor satu di Pesawaran tersebut.
Nanda dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM Pesawaran Tahun 2022 dengan nilai anggaran mencapai Rp. 8 miliar, sekaligus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sumber:
