Ombudsman Lampung Tinjau Jalan Rusak di Bandar Lampung Yang Baru Diperbaiki 2 Hari
Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf. Foto Rio--
BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung meninjau sejumlah ruas jalan rusak yang ada di Kota Bandar Lampung, Senin, 9 Maret 2026. Peninjauan ini dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan yang muncul tidak lama setelah diperbaiki.
Berdasarkan hasil tinjauan Tim Ombudsman, kerusakan jalan ditemukan di kawasan Jalan Pulau Damar dan Jalan Ratu Dibalau. Kerusakan berupa lubang-lubang besar di badan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan, berdasarkan keterangan warga di Jalan Pulau Damar, perbaikan jalan baru dilakukan sekitar dua hari yang lalu menggunakan metode pengaspalan hotmix. Namun, kondisi jalan kembali mengalami kerusakan.
"Meski perbaikan masih tergolong baru, kondisi jalan saat ini dinilai belum sepenuhnya baik karena masih terdapat beberapa lubang besar yang kembali muncul dan belum tertutup dengan sempurna. Kondisi ini membuat pengendara harus lebih berhati-hati saat melintas di jalur tersebut," terangnya.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Kucurkan Rp81,76 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Tanggamus
BACA JUGA:Jalan Merdeka di Kota Agung Rusak Parah, Butuh Perhatian Pemda
Selain di Jalan Pulau Damar, kerusakan jalan juga ditemukan di Jalan Ratu Dibalau. Berdasarkan keterangan warga sekitar, perbaikan jalan di ruas tersebut telah dilakukan sekitar tiga hingga empat bulan yang lalu. Namun, sejumlah titik kini kembali mengalami kerusakan dan berlubang.
"Melihat kondisi tersebut, sebagian masyarakat di sekitar Jalan Ratu Dibalau bahkan berinisiatif melakukan perbaikan secara mandiri dengan menutup beberapa lubang menggunakan material seadanya. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga keselamatan pengguna jalan yang melintas setiap hari," ungkap Nur Rakhman.
Ia menambahkan, warga juga menyampaikan kepada Tim Ombudsman Perwakilan Lampung bahwa jalan berlubang tersebut kerap memicu kecelakaan lalu lintas, terutama pada sore hari saat arus kendaraan padat.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan kembali secara menyeluruh serta memastikan kualitas pengerjaan jalan agar kerusakan serupa tidak kembali terjadi dalam waktu singkat.
Nur Rakhman juga menekankan pentingnya uji laik fungsi jalan sebelum infrastruktur digunakan oleh masyarakat.
"Uji laik fungsi jalan menjadi hal penting agar keamanan dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin, mulai dari kualitas perkerasan jalan, ketersediaan rambu-rambu, hingga penerangan jalan. Kami berharap tata kelola pelayanan infrastruktur di Kota Bandar Lampung dapat terus diperbaiki," pungkasnya
Sumber:
