Benda Bercahaya Mirip Rudal Melintasi Langit Lampung Bikin Heboh
--
LAMPUNGTIMUR,RADARTANGGAMUS.CO.ID— Warga di sejumlah wilayah Provinsi Lampung dihebohkan dengan kemunculan benda bercahaya yang melintas di langit pada Sabtu malam (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Fenomena tersebut dengan cepat menjadi perbincangan setelah video dan foto penampakannya tersebar luas di media sosial, terutama melalui aplikasi WhatsApp. Dalam rekaman yang beredar, terlihat benda bercahaya dengan ekor panjang melaju cepat di langit malam.
Sejumlah warga menyebut bentuk benda tersebut menyerupai rudal atau roket karena meninggalkan jejak cahaya yang panjang. Bahkan, dalam beberapa video terdengar warga berteriak histeris menyebut “rudal” saat melihat objek tersebut melintas.
Salah satu warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Asip Riadi, mengaku melihat langsung peristiwa tersebut. Ia menyebut benda itu terlihat selama beberapa menit sebelum akhirnya menghilang di balik awan.
“Awalnya saya kira pesawat atau bintang jatuh, tapi bentuknya memanjang seperti rudal dengan cahaya di belakangnya,” ujarnya.
Fenomena serupa juga dilaporkan terlihat di sejumlah wilayah lain, seperti Lampung Selatan, Kota Metro, hingga kawasan Natar. Beberapa warga bahkan mengaku mendengar suara dentuman setelah benda tersebut melintas dan pecah menjadi beberapa bagian di udara.
Arah pergerakan benda dilaporkan dari barat ke timur sebelum menghilang ke arah perairan selatan Lampung, sekitar wilayah Bakauheni.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional maupun Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika terkait fenomena tersebut.
Namun, sejumlah pengamat menduga objek itu merupakan meteor terang (bolide) atau kemungkinan sampah antariksa yang terbakar saat memasuki atmosfer bumi. Fenomena serupa sebelumnya juga pernah terjadi dan dipastikan sebagai pecahan roket luar angkasa.
Meski demikian, video penampakan benda bercahaya itu masih terus beredar dan memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Warga berharap ada penjelasan resmi dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan keresahan.
Sumber:
